"Akan sangat lebih baik kalau kami melibatkan perguruan tinggi juga di dalam implementasi kami di lapangan," tutur Risma sebagaimana dikutip PRBandungraya.com dari laman Sekretariat Kabinet.
Dengan begitu, Bansos dapat disalurkan secara merata kepada seluruh masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Sehingga output atau golnya bisa dilihat dan bisa kita lakukan evaluasi bersama dengan perguruan tinggi," kata Risma.
Baca Juga: Kota Bandung Tak Hanya Wajibkan Rapid Test Antigen, Simak 7 Hal Lainnya yang Penting Diketahui
Dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Risma akan mengusung program pemberdayaan masyarakat, sebagaimana tertera amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Seperti yang diketahui, UUD 1945 memuat perihal kemanusiaan, keadilan, serta fakir miskin dan anak terlantar yang merupakan tanggung jawab pemerintah.***