UU Ciptaker Dinilai Percepat Arus Investasi, Penerapannya Harus Dikawal Bersama

- 25 Desember 2020, 08:16 WIB
UU Cipta Kerja dinilai percepat arus investasi.
UU Cipta Kerja dinilai percepat arus investasi. /Pixabay/mohamed_hassan

Dalam penilaiannya, penerapan Undang-Undang Ciptaker ini bertujuan untuk meningkatkan peringkat tersebut ini menjadi 40 di dunia setelah berlakunya UU Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Bandung Diterjang Banjir: Air 'Mengamuk' di Cipaganti, Warga Tak Henti Ucap Istigfar dan Nama Allah

"Strategi perbaikan EODB akan dilakukan melalui komitmen pemerintah dalam perbaikan peringkat seluruh indikator, pengawalan implementasi perbaikan kemudahan berusaha, serta sosialisasi dan diseminasi kebijakan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah