KABAR BAIK! PNS dan Pensiun PNS Akan Kebanjiran Rezeki di Tahun 2021, Berikut Rincian Besarannya

- 30 Desember 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi PNS dan Pensiun PNS akan menerima sejumlah uang pada tahun 2021.
Ilustrasi PNS dan Pensiun PNS akan menerima sejumlah uang pada tahun 2021. /ANTARA/Oky Lukmansyah

PR BANDUNGRAYA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiun PNS akan menerima rezeki yang berlimpah pada tahun 2021 mendatang.

Pasalnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2021 akan diterima oleh PNS tanpa dipotong sepeser pun.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk Pensiun PNS juga akan diberikan secara penuh tanpa pemotongan.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: 507 Tenaga Kesehatan Gugur dalam Peperangan Melawan Pandemi Covid-19

"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS dan Pensiun PNS yang diharapkan diberikan secara full," kata Askolani.

Bukan hanya itu, pemerintah juga berencana akan menaikkan tunjangan kinerja PNS dengan besaran minimal Rp9 juta hingga Rp10 juta.

Sementara untuk Pensiun PNS, pemerintah bersama PT Taspen (Persero) berencana akan mengupayakan adanya subsidi yang ditingkatkan.

Baca Juga: KABAR BAIK! Bukan Hanya PNS yang Dapat Gaji ke-13 dan Tunjangan 2021, 3 Profesi Ini Juga Kecipratan

Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan rencana anggaran bagi PNS dan Pensiun PNS untuk tahun 2020 ini terhalang.

Pasalnya, skala prioritas anggaran pada tahun ini sebagian besar ditujukan untuk subsidi kesehatan dan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x