Namun, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam, yang juga memiliki singkatan sama yakni FPI, usai pembubaran tersebut diumumkan.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa Front Persatuan Islam tak memiliki tempat di Indonesia.
Baca Juga: Membuka 2021 dengan Fenomena Quadrantids, Hujan Meteor Pertama di Tahun ini
Pasalnya, dirinya menilai bahwa haluan FPI baru tetap sebuah pembangkangan terhadap negara dan konstitusi.
"Front Persatuan Islam (FPI) apa pun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini. Karena basis dan haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku," kata Ali Mochtar Ngabalin, yang dikutip dari cuitan Twitter @AliNgabalinNew, Minggu, 3 Januari 2021.
FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apapun namamu kau tdk ada t4 di Republik ini. krn basis&haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah PEMBANGKANG terhdp NEGARA&Konstitusi yg sah&berlaku. awas JANGAN GAGAL PAHAM. Generasi Muda Islam hrs terlindungi dari ORMAS RADIKAL. pic.twitter.com/DOuwiPR3B1— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) December 31, 2020
Baca Juga: Update Corona Jabar Hari ini 3 Januari 2021: 5 Kota dengan Rasio Positif Tertinggi Dipimpin Depok
Menurutnya, saat ini generasi muda Islam harus dilindungi dari ormas yang memimiliki paham radikal.
"Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," ujar Ali Ngabalin.
Sebelumnya, Ali Ngabalin juga mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI. Karena menurutnya, selama ini FPI selalu membangkang pada negara.
Ali Ngabalin juga menjelaskan bahwa Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FPI bertentangan dengan UU Ormas.