Pernyataan Radikal Ali Ngabalin ke FPI: Apa pun Namamu Tidak Ada Tempat di Republik Ini

- 3 Januari 2021, 09:55 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar bersama Presiden Jokowi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar bersama Presiden Jokowi. /Instagram/@ngabalin/

"Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? Ya, karena membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dengan UU Ormas, haluan berbasis khilafah islamiyah, tidak mengakui Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," kata Ali Ngabalin.

 


Dia juga menilai bahwa FPI merupakan organisasi yang intoleran dan menolak demokrasi.

"Pantas intoleran, menolak demokrasi, yang sangat berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS," ujar Ali Ngabalin.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang pendirian Front Persatuan Islam, asalkan tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah