NIK Pekerjaan TNI dan Polri Dapat Bantuan, BPK: Penerima Bansos Covid-19 Tak Tepat Sasaran

- 4 Januari 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi. Begini cara daftar dan cek penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT Rp 200 ribu yang cair hari ini.
Ilustrasi. Begini cara daftar dan cek penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT Rp 200 ribu yang cair hari ini. /ANTARA/Feny Selly



PR BANDUNGRAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Hasil ini bedasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember.

Baca Juga: Terus Merorong Pemerintah, Politisi PKB Sebut Politik Timur Tengah hingga Minta Ini ke Amien Rais

BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penanganan Covid-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan yang memadai, dan belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.

"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dikutip PRBandungRaya.com dari Antara Minggu 3 Januari 2021.

Menurutnya kesimpulan BPK yang menyebutkan Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

Baca Juga: Tim Badminton Malaysia Tetap Berangkat meski Ada Anggotanya Positif Covid-19

"Dari laporan BPK tercatat sebanyak 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos Covid-19 tercatat dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," katanya.

Selain itu, lanjut Ahmad, BPK juga menemukan sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).

Bantuan tidak tepat sasaran juga ditemukan sebanyak 91 NIK dengan pekerjaan anggota TNI dan 20 NIK dengan pekerjaan Polri.

Baca Juga: Soroti Kebohongan Haikal Hassan, Muannas Alaidid dan Gus Rofi’i Satu Suara: Bukan Karena Mimpi

Ia menjelaskan, ribuan pemilik NIK tersebut masuk dalam penerima bansos sebanyak 228.541 orang untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember.

"Hasil temuan BPK itu merupakan indikasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Jember sangat buruk."

"Bahkan diduga menunjukkan terjadinya penyimpangan karena bantuan tidak tepat sasaran," ujarnya.

Sebelumnya Pemkab Jember mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 Jember sebesar Rp479,4 miliar pada tahun 2020 dan anggaran tersebut tercatat terbesar kedua di tingkat kabupaten se-Indonesia.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah