BLT Kemensos Rp300 Ribu, Syarat: Calon Penerima Wajib Masuk Pendataan RT dan RW

- 6 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.*
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.* /ANTARA/Rahmad /

PR BANDUNGRAYA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BST dari Kementrian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan pada Senin, 4 Januari 2021.

Sabagai syarat penerima, Anda wajib terdaftar di RT dan RW setempat. Segera cek persyaratan untuk bisa menjadi penerima BLT Kemensos.

Perhatikan sejumlah syarat untuk bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: Jokowi Akan Lakukan Vaksinasi, Meski Uji Klinis Tahap 3 Vaksin Sinovac Masih Berlangsung

PT Pos Indonesia (Persero) siap melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu.

PT Pos Indonesia merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan BLT Kemensos 2021 kepada para penerima manfaat.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," tutur Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi seperti dikutip PRBandungRaya.com dari Antara News.

Baca Juga: Tidak Ada Formasi Guru di CPNS 2021, Nadiem Makarim: Ini Tidak Pernah Jadi Kebijakan Kemendikbud

Dia juga menambahkan, jumlah yang akan diterima per KPM sebesar Rp300 ribu selama empat bulan, dari Januari sampai dengan April 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah