Abu Bakar Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.
Kendaraan yang ditumpangi oleh Ba'asyir berada di urutan dua dari lima kendaraan setelah didahului mobil ambulance berwarna abu-abu.
Baca Juga: Token Listrik Gratis dan Diskon Tagihan dari PLN Ternyata Hanya Berlaku untuk Pelanggan Golongan Ini
Sementara, anak Ba'asyir, Abdul Rahim Ba'asyir mengaku telah mengimbau simpatisan untuk tidak menjemput di lapas maupun menyambut di kediamannya Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal itu agar tak menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan pantauan wartawan di gerbang lapas, sejak kendaraan penjemput Abu Bakar Ba'asyir masuk satu per satu pada tengah malam hingga keluar area lapas secara beriringan, tak nampak simpatisan beratribut keagamaan di sekitar lapas maupun jalan raya sebelum memasuki kawasan Lapas Gunung Sindur.
a
Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono berharap Abu Bakar Baasyir setelah bebas dapat memberikan dakwah yang damai dan menyejukkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut Imam, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.***