Usai Sholat Terakhir di Lapas, Abu Bakar Baasyir Langsung Dikawal Densus 88 dan BNPT ke Sukoharjo

- 8 Januari 2021, 09:20 WIB
Abu Bakar Ba'asyir bebas meninggalkan Lapas Sindur usai shalat subuh
Abu Bakar Ba'asyir bebas meninggalkan Lapas Sindur usai shalat subuh /Antara/



PR BANDUNGRAYA - Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, usai dinyatakan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat 8 Januari 2021.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Perjalanan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ucap Rika sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Diiringi Mobil Ambulans, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Sebelum dibebaskan, Ba'asyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Rika mengatakan hasil tes cepat antigen Ba'asyir dinyatakan negatif Covid-19.

Selanjutnya, Ba'asyir diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput sejak tengah malam.

Ba’asyir diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes usap Covid-19 negatif.

Baca Juga: Rencana Kemensos Cabut 30 Persen Penerima KPM PKH di Tahun 2021, Bagaimana Kelanjutannya?

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 5.21 WIB.

Abu Bakar Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Kendaraan yang ditumpangi oleh Ba'asyir berada di urutan dua dari lima kendaraan setelah didahului mobil ambulance berwarna abu-abu.

Baca Juga: Token Listrik Gratis dan Diskon Tagihan dari PLN Ternyata Hanya Berlaku untuk Pelanggan Golongan Ini

Sementara, anak Ba'asyir, Abdul Rahim Ba'asyir mengaku telah mengimbau simpatisan untuk tidak menjemput di lapas maupun menyambut di kediamannya Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal itu agar tak menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan pantauan wartawan di gerbang lapas, sejak kendaraan penjemput Abu Bakar Ba'asyir masuk satu per satu pada tengah malam hingga keluar area lapas secara beriringan, tak nampak simpatisan beratribut keagamaan di sekitar lapas maupun jalan raya sebelum memasuki kawasan Lapas Gunung Sindur.

a
Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono berharap Abu Bakar Baasyir setelah bebas dapat memberikan dakwah yang damai dan menyejukkan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut Imam, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah