Selebram tersebut memiliki akun bernama @erlangs atau Rangga atau EAD.
"Benar, kita sedang dalami ya. Satu pelakunya itu (selebgram) yang berinisial EAD. Dia yang memiliki akun @erlangss," ujar Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana.
Baca Juga: Sempat Kontak dengan Mang Oded, Sekda Bandung Ema Sumarna Ungkap Hasil Tes Swab Dirinya
Selebgram tersebut diketahui sudah memiliki ratusan ribu followers di akun instagram pribadinya.
Bahkan tak hanya dikenal sebagai selebgram, tersangka EAD juga memiliki kanal YouTube yang aktif dengan kontennya.
"Kita lihat follower-nya 200 ribu. Dan tersangka juga main konten di YouTube ya,” ujar Redi.
Baca Juga: Tak Rasakan Gejala Apapun Usai Dikonfirmasi Positif Covid-19, Oded M. Danial Jalani Isolasi Mandiri
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan fakta bahwa para tersangka tersebut melakukan promosi untuk surat keterangan PCR palsu melalui akun media sosial selebgram tersebut.***