Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK adalah PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia Metropolitan.
"Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Kominfo Pastikan Tak Ada Gangguan Frekuensi Penerbangan
Sebelumnya pun KPK pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu, telah menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK yang berada di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan dalam penyidikan kasus suap tersebut.
"KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen di antaranya terkait kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Juliari menerima Rp10.000 per paket sembako dengan harga Rp300.000.
Namun, tidak menutup kemungkinan mantan Mensos ini telah menerima Rp17 miliar.
Baca Juga: Anisa Bahar Minta Maaf Usai Salahkan Penumpang yang Disebut Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
Lembaga antirasuah juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya seperti menyewa pesawat jet pribadi.
Tak hanya itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.