Selain itu, Bima mengatakan bahwa peserta yang lolos dalam seleksi PPPK akan mendapatkan perlindungan yang sama dengan peserta yang lolos dalam CPNS 2021.
Baca Juga: Pria Asal Australia Ditemukan Tewas Misterius di Bali, Saksi Sebut Kondisinya Mengenaskan
Di antaranya perlindungan jaminan hari tua atau pensiun, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga perlindungan bantuan hukum.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan formasi guru dalam CPNS 2021 akan ditiadakan.
Meski begitu, Nadiem memastikan, formasi guru akan tetap ada dalam seleksi CPNS di tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Gunakan KTP Palsu, Tim Terus Lakukan Penyelidikan
Sementara rencana untuk formasi guru dalam seleksi CPNS 2021 akan direalisasikan dengan syarat apabila posisi manajerial di sekolah terkait tengah dibutuhkan.
"Sekolah ini diperlukan posisi manajerial yang harus diisi guru PNS dan untuk itu ke depan pemerintah tetap akan membuka sesuai dengan kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah," kata Bima.***