1. Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.
Baca Juga: Duh! Angka Pasien Covid-19 di Jabar Terus Bertambah, RSHS sampai Tambah 40 Tempat Tidur
2. Penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan, dengan melakukan verifikasi melalui: SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# lewat ponsel, Aplikasi Pedulilindungi dengan mengakses laman https://pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
Layanan via SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis.
Sedangkan, bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.
Baca Juga: Kebijakan Aneh Kemenhub Soal Kursi Pesawat 'Disemprot' dr Tirta: Pak, Heran deh! Selaras dong
Nantinya, masyarakat diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta penapisan diri (self-screening) sederhana terhadap penyakit penyerta.
Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.
3. Setelah verifikasi, penerima memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Rp300 Ribu Didistribusikan Hari Ini di Jakarta, Cek Wilayah Pertama Dapat BST