Hasil Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Dihentikan, Kenapa?

- 21 Januari 2021, 16:24 WIB
Polisi hentikan gelar perkara kasus dugaan kerumunan Raffi Ahmad.
Polisi hentikan gelar perkara kasus dugaan kerumunan Raffi Ahmad. / Instagram.com/@raffinagita1717

PR BANDUNGRAYA – Kasus selebriti Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan usai menerima suntik vaksin Covid-19 masih jadi bahan pembahasan publik.

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait Raffi Ahmad yang hadir dalam acara pesta selesai disuntik vaksin Covid-19. Dari hasil perkara tersebut, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyetop kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad. Menurut Yusri, alasan perkara dihentikan lantaran tidak ada alat bukti cukup.

Baca Juga: Meski Tak Hadiri Pelantikan Penerusnya, Donald Trump Tinggalkan Sepucuk Surat untuk Biden

"Hasil gelar perkara memang belum ditemukannya adanya minimal dua alat bukti yang sesuai dengan Pasal 184 KUHP, minimal dua alat bukti," ujar Kombes Yusri sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Dari hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan (unsur pidananya).

Seperti yang diketahui sebelumnya Raffi dikritik keras oleh publik usai vaksin Covid-19 langsung kumpul dan foto tanpa maskernya viral, Raffi Ahmad menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya. Baik kepada Presiden RI Joko Widodo dan juga masyarakat luas.

Baca Juga: Pemalsu Surat Tes Covid-19 Terancam Dipenjara, Nadirsyah Hosen: Cinta Kamu Juga Palsu Gak

Raffi Ahmad dituding tidak mematuhi protokol kesehatan karena melakukan perkumpulan tanpa mengenakan masker di sebuah ruangan yang terjadi pada Senin 13 Januari 2021 malam.

Pesta itu dihadiri oleh sejumlah publik figur, seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, Sean Gelael, hingga Ahok.

Usai minta maaf, Raffi menjelaskan foto itu diambil saat Raffi hendak makan. Sehingga wajahnya terbuka tanpa mengenakan masker, Raffi mengingat ada yang mengabadikan gambar tersebut. Dan lokasi tersebut adalah rumah pribadi yang benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: KPK Panggil Sjarief Widjaja Terkait Kasus Penyuapan Benih Lobster di Kementerian Kelautan

Bahkan sampai ada yang menyamakan kasus pesta yang dihadiri oleh Raffi ini dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

Pihak kepolisian menegaskan jika kasus kerumunan Raffi Ahmad berbeda dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab, karena jumlah orang yang hadir dalam pesta di rumah pembalap Sean Gelael hanya belasan orang saja. Sedangkan pada kerumunan di Petamburan jumlahnya mencapai ribuan orang. 

Meski demikian, Raffi Ahmad mengakui bahwa kejadian tersebut adalah murni keteledorannya. Raffi pun menyatakan bahwa kedepannya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah