Viral Siswi Non Muslim Diminta Berhijab, Denny Siregar: Padang Ternyata Tak Seindah Nasi Padang

- 24 Januari 2021, 17:07 WIB
Penulis Denny Siregar.
Penulis Denny Siregar. /Instagram.com/@dennysirregar

PR BANDUNGRAYA - Kali ini cuitan menggelitik dari penulis Denny Siregar, yang menyinggung kasus intoleransi di salah satu institusi pendidikan di Kota Padang.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan para pemerhati pendidikan di Tanah Air.

"Padang ternyata tidak seindah nasi padang, yang ada dimana-mana dan dinikmati banyak orang tanpa melihat golongan," tulisnya dikutip dari PRBandungRaya.com dari akun Twitter @Dennysiregar7, pada Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Syarat Lansia Bisa Mendapat BLT Bansos Rp2,4 Juta, Perhatikan Perawatan hingga Ada yang Harus Dimandikan

Kasus ini berawal dari seorang siswi non muslim yang diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian menanggapi kasus ini dengan menyatakan harus ada sanksi tegas terhadap pelaku yang terbukti intoleran.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto menyatakan ketentuan mengenai pakaian siswa dan siswi di satuan pendidikan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Jadi Penggemar Jimin BTS, Ini Pengakuan Jay ENHYPEN Saat Ditanya Tentang Siapa yang Jadi Inspirasinya

"Ketentuan mengenai pakaian siswa atau siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, pada Minggu, 24 Januari 2021.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI, Unifah Rosyidi menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini.

"Saya sangat prihatin dan sedih atas peristiwa di SMKN 2 Padang, namun lega Kaseknya sdh minta maaf. Persoalan seperti ini tdk boleh terjadi lagi," tulisnya dari akun Twitter pribadinya, @unifahr.

Baca Juga: Keinginan Syekh Ali Jaber, Ridwan Kamil Bahas Pembangunan Pesantren Tahfidz dengan Yusuf Mansur dan Gus Miftah

Unifah menilai sekolah adalah tempat untuk menanam rasa persatuan dan kesatuan. Dia juga menyatakan kasus ini perlu ditindaklanjut.

"Sekolah tempat persemaian persatuan dan kesatuan.1 Perlu juga ditelisik kebijakan diatasnya...," tulisnya.

Menanggapi kasus tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Barat akan melakukan evaluasi terhadap aturan-aturan yang sifatnya diskriminatif dan menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggarnya.

Baca Juga: Belum Sebulan, BNPB Catat 197 Bencana Telah Terjadi Sejak Awal Tahun 2021

Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah Sumatera Barat yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain," katanya.

Wikan menambahkan Kemendikbud berharap seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x