Natalius Pigai Diduga Jadi Korban Rasisme Ambroncius Naba, Muannas Alaidid: Menghina Fisik Sangat Dilarang

- 26 Januari 2021, 16:13 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, menyampaikan Ambroncius Nababan sudah selesai diperiksa Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, menyampaikan Ambroncius Nababan sudah selesai diperiksa Polri. /Dok. Humas Polri

Ketua Umum Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara) tersebut diperiksa dengan status sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Anak Tuntut Ayahnya Rp3 Miliar, PN Bandung Putuskan Tahap Mediasi Sebelum Sidang

“Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah diperiksa dan hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik. Statusnya saksi," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Polri, Selasa 26 Januari 2021.

Ambroncius mendatangi Bareskrim Polri tadi malam untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya didampingi oleh anggota Projamin.

Diketahui sebelumnya Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujaran rasis di media sosial Facebook.

Dia menyandingkan mantan Komisioner Komnas HAM tersebut dengan foto hewan.

Baca Juga: Berikut 4 Langkah Luar Biasa Jokowi untuk Tangani Dampak Perubahan Iklim Global

Dalam pemanggilannya sebagai saksi, penyidik Siber Bareskrim mengklarifikasi Ambroncius mengenai akun Facebook yang digunakan untuk dugaan penyebaran ujaran rasis.

Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim juga sudah memiliki temuan-temuan awal.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah