KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Peragakan Adegan Juliari hingga DPR Fraksi PDIP

- 2 Februari 2021, 13:43 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat memberikan bantuan sosial sembako Covid-19.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat memberikan bantuan sosial sembako Covid-19. /Instagram.com/@kemensosri

Kemudian adegan 1b memperlihatkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas diketahui dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021, Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso.

Baca Juga: Syarat GeNose di Stasiun KA, Mulai Dilarang Makan hingga Merokok 30 Menit Sebelum Tes

Rekonstruksi adegan itu mengulang kejadian di ruang Subdit Logistik Kemensos pada Februari 2021.

Selanjutnya adegan 2 menghadirkan mantan Mensos Juliari P Batubara, Kukuh Ary Wibowo, seorang tim teknis Mensos, dan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono.

Rekonstruksi adegan ini merupakan tindak lanjut dari penyidik KPK guna mengungkap kasus suap bansos Covid-19 untuk masyarakat Jabodetabek 2020.

Baca Juga: Dikritik ‘Asik’ Berenang Tanpa Protokol Kesehatan, Gubernur NTB Buka Suara: Saya Minta Maaf

Diduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bansos sembako.

Pengadaan bansos Covid-19 tersebut berupa paket sembako dengan nilai keseluruhan Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan yang dilaksanakan dalam 2 periode.

Pada tahap pertama bansos diduga Juliari telah menerima 'fee' senilai Rp12 miliar dari Matheus Joko Santoso melalui Adi Wahyono.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Jawa Barat Sahkan Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Hari Bersejarah

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah