Kemudian adegan 1b memperlihatkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas diketahui dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021, Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso.
Baca Juga: Syarat GeNose di Stasiun KA, Mulai Dilarang Makan hingga Merokok 30 Menit Sebelum Tes
Rekonstruksi adegan itu mengulang kejadian di ruang Subdit Logistik Kemensos pada Februari 2021.
Selanjutnya adegan 2 menghadirkan mantan Mensos Juliari P Batubara, Kukuh Ary Wibowo, seorang tim teknis Mensos, dan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono.
Rekonstruksi adegan ini merupakan tindak lanjut dari penyidik KPK guna mengungkap kasus suap bansos Covid-19 untuk masyarakat Jabodetabek 2020.
Baca Juga: Dikritik ‘Asik’ Berenang Tanpa Protokol Kesehatan, Gubernur NTB Buka Suara: Saya Minta Maaf
Diduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bansos sembako.
Pengadaan bansos Covid-19 tersebut berupa paket sembako dengan nilai keseluruhan Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan yang dilaksanakan dalam 2 periode.
Pada tahap pertama bansos diduga Juliari telah menerima 'fee' senilai Rp12 miliar dari Matheus Joko Santoso melalui Adi Wahyono.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Jawa Barat Sahkan Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Hari Bersejarah