Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Ternyata Ada Aturannya

- 3 Februari 2021, 09:44 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Tjahjo Kumolo. /Dok. Menpan RB

Selain itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes, menurut Tjahjo, dapat menghilangkan penilaian objektif terhadap calon PNS.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19 di Kemensos Akan Segera Disidangkan, KPK: Berkas Sudah Lengkap

"Pengangkatan secara langsung menghilangkan kesempatan putra-putri terbaik bangsa menjadi bagian daripada pemerintah, karena tertutupnya peluang akibat diangkatnya tenaga honorer tanpa seleksi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah