PR BANDUNGRAYA – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengupayakan pengawalan terkait pengangkatan Guru Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai kinerja pemerintah lamban dalam meningkatkan kesejahteraan Guru Honorer.
Oleh karena itu, Komisi X DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas untuk mengawal pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN.
Baca Juga: 3 Bansos Program Perlindungan Sosial Bakal Segera Disalurkan di Tahun 2021, Apa Saja?
Pengawalan tersebut terkait dengan rencana pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
"Kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK," kata Huda dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, menurut Huda, program pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN melalui rekrutmen PPPK 2021 belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 7 Februari, Reyna Bahagia Lihat Drama Aldebaran dan Andin
Pasalnya, target pengajuan formasi guru honorer untuk PPPK 2021 telah berakhir pada Desember 2020. Akan tetapi, finalisasinya belum terpenuhi hingga saat ini.