"Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain," lanjutnya.
Terlaksananya penyuntikan vaksin Covid-19 bagi lansia ini tentu didasari pada persetujuan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM, Penny Lukito, mengungkapkan hasil uji klinis fase III di Brazil dan fase I – II di Tiongkok yang menunjukan tidak ada efek samping membahayakan yang dirasakan lansia usai mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Berkaca dari data tersebut, maka pihak BPOM secara resmi memberikan lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 untuk lansia diatas 60 tahun.
Nantinya, mekanisme penyuntikan vaksin Covid-19 untuk lansia tidak akan berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya. Dimana lansia akan disuntikan dua dosis dengan selang waktu selama 28 hari.
Baca Juga: Banyak Masyarakat Terbantu, Penyaluran Bansos BLT Rp300 Ribu Sudah Capai 96 Persen
Meskipun pihaknya tetap menekankan penyuntikan vaksin pada lansia akan dilakukan dengan berhati-hati.
Mengingat umumnya lansia berumur di atas 60 tahun memiliki kondisi komorbid atau yang biasa dikenal sebagai penyakit penyerta.***