Perkembangan Kasus Ustadz Maaher hingga Ahirnya Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi

- 9 Februari 2021, 08:10 WIB
Ustad Maaher.
Ustad Maaher. /Pmjnews.com

Ustadz Maaher ditangkap

Ustadz Maaher At – Thuwailibi ditangkap pada Desember 2020 oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga mengunggah ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaheer_.

Ustadz Maheer ditangkap untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada tanggal 7 November 2020.

Ustadz Maaher dijerat pasal 45 ayat (2) Jucnto pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Infromasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah