PERHATIKAN! 6 Golongan Masyarakat Ini Dipastikan Gagal Ikut Seleksi Kartu Prakerja, Berikut Ini Daftarnya

- 17 Februari 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12.
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12. /Dok. Prakerja

Setelah memenuhi persyaratan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta Kartu Prakerja, yaitu:

1. Masuk ke situs resmi Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id), kemudian isi biodata diri Anda dan lakukan pendaftaran sampai proses verifikasi selesai.

2. Lalu, Anda harus melewati proses tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa lanjut ke jenjang pendaftaran.

3. Setelah ada pengumuman hasil Anda lolos dan berhasil ke tahap selanjutnya, Anda harus memilih jenis pelatihan di platform digital resmi dan bayar dengan menggunakan Kartu Prakerja, gunakan E-Wallet Anda untuk membayar pelatihan daring tersebut seperti Ovo, LinkAja, dan GoPay.

4. Ikuti sesi pelatihan online yang telah Anda pilih kemudian Anda akan mendapatkan sertifikat elektronik.

Baca Juga: Liga Champions, Link Live Streaming Laga Porto vs Juventus Besok, Kamis 18 Februari 2021

5. Jangan lupa untuk memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang anda ikuti tersebut, ikuti pelatihannya sampai selesai dan jangan terlewatkan.

6. Selama empat bulan ke depan, Anda akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000, dan akan ditransfer lewat rekening yang anda daftarkan.

7. Isi survei setelah pelatihan online kemudian dapatkan insentif Rp50.000 untuk setiap survei yang diberikan.

Selain syarat dan cara di atas, terdapat ketentuan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Kartu Prakerja juga tidak memperbolehkan enam kriteria pendaftar yang dipastikan gagal.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah