Mau Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Berikut Syarat dan Cara Daftar Tahun 2021

- 13 Februari 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. /Prakerja.go.id

PR BANDUNGRAYA – Mau lolos daftar Kartu Prakerja gelombang 12? Berikut syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja yang segera dibuka di tahun 2021.

Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka tahun 2021. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida menyampaikan bahwa skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama bagi para pekerja akan memfokuskan pada program Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Guru Honorer Diduga Dipecat karena Unggah Jumlah Gaji ke Medsos, Ini Tanggapan Wakil DPD

Sementara, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak mengalokasikan APBN 2021 kepada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang disitu ada insentifnya tetap dilanjutkan,” kata Menaker Ida Fauziyah.

“Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” tutur dia.

Baca Juga: PPPK 2021 Segera Dibuka, Mendikbud: Rekrutmen dengan Proses Seleksi, Bukan Rekomendasi

Bagi peserta yang lolos pada saat daftar Kartu Prakerja gelombang 12, akan mendapatkan dana insentif senilai Rp2,4 juta, dan insentif tambahan sebesar Rp150 ribu.

Selain itu, peserta yang lolos akan mendapat dana insentif Rp1 juta untuk membeli pelatihan di program Kartu Prakerja gelombang 12.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah