Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Syarat serta Berkas Dokumen yang Harus Disiapkan

- 17 Februari 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Fauzan

PR BANDUNGRAYA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 rencananya akan dibuka mulai April hingga Mei 2021.

Kabar ini dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo Kumolo, akan ada sebanyak 113.172 posisi untuk instansi pusat dan sebanyak 439.170 posisi untuk instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: Selain Mencegah Kanker, Ini 12 Manfaat Ajaib Buah Naga yang Harus Kamu Ketahui

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2021, simak syarat pendaftaran dan dokumen yang harus disiapkan di bawah ini.

Syarat pendaftaran CPNS 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar menjadi CPNS

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x