Setelah Kantongi Izin dari BPOM, Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

- 17 Februari 2021, 14:07 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima vaksinasi perdana tahap kedua yang disebutnya untuk menjaga kekebalan tubuh pada Rabu, 17 Februari 2021.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima vaksinasi perdana tahap kedua yang disebutnya untuk menjaga kekebalan tubuh pada Rabu, 17 Februari 2021. /Twitter.com/@Kiyai_Ma'rufAmin

PR BANDUNGRAYA − Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) pada tanggal 5 Februari 2021 lalu.

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan bahwa pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari.

Baca Juga: Seberapa Penting Posisi Leader dan Maknae dalam Grup K-Pop? Berikut Jawaban MONSTA X dan Seventeen

Penny juga memaparkan bahwa UEA diberikan melalui pembahasan yang dilakukan BPOM.

BPOM juga sudah mendapatkan data uji klinis vaksin CoronaVac yang fase pertama dan keduanya di Tiongkok, sedangkan fase ketiga di Brasil.

Berdasarkan data Kementerian kesehatan (Kemenkes), lansia lebih berisiko terpapar virus Corona.

Tercatat sekitar 10 persen lansia yang terpapar, dan 50 persennya meninggal dunia.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan beberapa waktu lalu, bahwa jika berbasis risiko, tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus.

Baca Juga: Angka Bunuh Diri Diklaim Menurun Setelah Pemerintah Korea Selatan Izinkan Penggunaan Ponsel Saat Wajib Militer

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah