Segera Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 12, Cukup Login ke prakerja.go.id

- 19 Februari 2021, 12:27 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka, cukup login di www.prakerja.go.id.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka, cukup login di www.prakerja.go.id. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Dilansir PRBandungRaya.com dari laman resmi Kartu Prakerja, para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 harus mempunyai syarat-syarat khusus di antaranya, pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Pembangunan Rusun untuk Eks Pemulung dan Tunawisma

Selain ketiga syarat di atas, pelaksanaan Kartu Prakerja juga tidak memperbolehkan kriteria pendaftar Kartu Prakerja yang merujuk pada daftar hitam dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah pendaftar berstatus sebagai pejabat negara seperti DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Bagi pendaftar yang ingin lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan segera dibuka tahun ini, simak persyaratan dibawah ini:

Baca Juga: Liga Eropa: Skor Sama Kuat Akhiri Laga Arsenal Kontra Benfica

1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK.

3. Tanggal lahir harus sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah