4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai).
5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi.
Baca Juga: Terpuruk Setelah Kudeta Militer, Para Jenderal Myanmar Dijatuhi Sanksi oleh Inggris
6. Alamat sesuai KTP.
7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda).
8. Jenis kelamin.
9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan.
10. Status kebekerjaan.
11. Foto KTP atas milik pendaftar.
Baca Juga: Hotman Paris Bagikan Tips Jadi Advokat Handal, Salah Satunya Perbanyak Jam Terbang