Berapa Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12? Berikut Rincian dan Cara Pencairannya

- 25 Februari 2021, 06:56 WIB
Ilustrasi besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 12. /PIXABAY/5851928

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah kembali memperpanjang program semi bantuan sosial (bansos), Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja di tahun 2021 dimulai dengan dibukanya Gelombang 12 pada 23 Februari 2021 lalu.

Bagi masyarakat Indonesia yang telah menantikan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, akhirnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021

Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan kuota sebanyak 600.000 peserta.

Adapun target peserta dari program Kartu Prakerja Gelombang 12 yakni para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

Hal ini disampaikan pula oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ia mengatakan peserta yang bisa mendaftar program kartu prakerja ini antara lain pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) dan wirausaha berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Intip Dokumen dan Cara Pilih Instansi Agar Lolos

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa 23 Februari 2021.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri Anda agar lolos pada saat daftar program ini. Anda perlu mempersiapkan persyaratan dan cara daftar di website prakerja.go.id.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 yang lolos akan mendapatkan insentif dari pihak Kartu Prakerja. Lakukan cara-cara berikut ini agar insentif Kartu Prakerja cepat cair ke rekening atau e-wallet.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021

Selain pelatihan gratis dari Kartu Prakerja, peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 akan mendapat insentif dari Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta, dengan rincian sebagai berikut:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan)

2. Insentif setelah mengikuti pelatihan dan telah memberi ulasan senilai Rp600 ribu yang diberikan selama 4 bulan. Sehingga totalnya Rp2,4 juta

3. Insentif setelah mengisi survei atau rating selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis, 25 Februari 2021: Leo Cobalah Setia, Cancer Dilanda Pertengkaran

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi jika terdaftar dan untuk mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja Gelombang 12:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

Baca Juga: 10 Kelurahan di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi per 24 Februari 2021: Dago dan Sarijadi Waspada!

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Agar insentif peserta Kartu Prakerja gelombang 12 bisa segera cair, para peserta juga harus menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet.

Baca Juga: 10 Kelurahan di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi per 24 Februari 2021: Dago dan Sarijadi Waspada!

Berikut cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja:

1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay)

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money

4. Akun e-wallet sudah di upgrade atau aku e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto)

Peserta wajib mengikuti pelatihan yang sudah disediakan oleh Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan insentif. Peserta juga harus menyambungkan rekening atau e-walletnya, karena insentif akan diberikan secara digital kepada para peserta Kartu Prakerja gelombang 12.

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah