Tegas! Mulai Hari Ini, Anggota Polisi Dilarang Berkegiatan di Tempat Hiburan dan Minum Miras

- 26 Februari 2021, 17:15 WIB
Pemandangan Kafe RM, Cengkareng Jakarta Barat, tempat kejadian perkara penembakan yang menewaskan tiga orang pada Kamis, 25 Februari 2021.
Pemandangan Kafe RM, Cengkareng Jakarta Barat, tempat kejadian perkara penembakan yang menewaskan tiga orang pada Kamis, 25 Februari 2021. /Antara/Devi Nindy/

"Kami sudah melaksanakan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibu kota," terang Fadil.

"Kedua juga berkoordinasi dengan pangkostrad sebagai atasan korban," tuturnya.

Jenderal bintang dua ini akan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk anggota Polri.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta.

Dalam kondisi mabuk, Bripka CS menolak pembayaran dan timbul percekcokan. Saat itu kafe akan tutup.

Percekcokan tersebut diakhiri penembakan yang menimbulkan korban jiwa.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x