"Kami sudah melaksanakan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibu kota," terang Fadil.
"Kedua juga berkoordinasi dengan pangkostrad sebagai atasan korban," tuturnya.
Jenderal bintang dua ini akan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk anggota Polri.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta.
Dalam kondisi mabuk, Bripka CS menolak pembayaran dan timbul percekcokan. Saat itu kafe akan tutup.
Percekcokan tersebut diakhiri penembakan yang menimbulkan korban jiwa.***