Wacana Vaksinasi Covid-19 bagi Tahanan KPK Menuai Kritik, Azis Syamsuddin Desak Kemenkes untuk Evaluasi

- 27 Februari 2021, 16:09 WIB
Anggota DPR RI, Azis Syamsuddin.
Anggota DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

PR BANDUNGRAYA - Wacana pemberian vaksinasi Covid-19 bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, publik menilai bahwa vaksinasi Covid-19 yang diberikan untuk tahanan KPK merupakan hal yang tidak adil.

Hal itu disampaikan oleh okter Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

dr. Tirta pun mengatakan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap para tahanan KPK tidak termasuk ke dalam golongan prioritas penerima vaksin.

Tak hanya dr. Tirta, Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi terkait prosedur penyaluran dan pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan KPK.

Baca Juga: 61.220 Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh

Senada dengan dr. Tirta, Azis Syamsuddin juga berpendapat bahwa pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses.

Pasalnya, tahanan KPK bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang dicanangkan pemerintah.

“Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas," kata Azis sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman DPR RI.

Baca Juga: Jadi Syarat Daftar CPNS 2021 hingga Melamar Pekerjaan, Begini Cara Lengkap Buat SKCK Online

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x