Wacana Vaksinasi Covid-19 bagi Tahanan KPK Menuai Kritik, Azis Syamsuddin Desak Kemenkes untuk Evaluasi

- 27 Februari 2021, 16:09 WIB
Anggota DPR RI, Azis Syamsuddin.
Anggota DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

Hingga kini, menurut Azis, skala prioritas pemberian vaksin Covid-19 masih belum sepenuhnya selesai.

“Pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu meminta Kementerian atau Lembaga maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Plt Ketua DPD Golkar Ingatkan Soal Amanah Rakat Pada Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Pejabat Publik

Sebelumnya, KPK sempat menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanannya.

Alasan tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Karena itu menurut Filri, KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK.

Baca Juga: Waspada Pendaftaran PTSL Palsu Berkedok Formulir Online, Ternyata Modus Penipuan Phising

“Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," ujar Firli.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah