300 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat Politik: Segera Bereskan Hulunya Jangan Hanya Hilirnya

- 28 Februari 2021, 13:41 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo berpendapat.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo berpendapat. /Instagram.com/@karyonowibowo

"Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi, dan pelaku usaha. Ada kongkalikong di antara mereka," kata Karyono.

Untuk mengatasi kasus korupsi di Tanah Air ini, Karyono berpendapat bahwa semua ini tidak cukup dengan regulasi.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPK: Jangan Pikir Orang Terima Penghargaan Tidak Akan Korupsi

Lanjut dia, untuk memberantas korupsi diperlukan tindakan preventif dan penindakan, itu pun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan.

"Ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan. Bereskan hulunya, jangan hanya hilirnya. Antara hulu dan hilir harus selaras," katanya.

Karyono kemudian membeberkan soal persoalan lain yang kerap kali muncul yakni instrumen hukum menjadi alat politik.

Menurutnya, hal tersebut akan berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum.

Baca Juga: Sedih Banyak Pihak Laporkan Jokowi Langgar Prokes, Jimly Asshiddiqie: Proses ke MK dan MPR, Bukan Polri

"Jadi, selama hulunya tidak diselesaikan, maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor," ujar Karyono.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x