"Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi, dan pelaku usaha. Ada kongkalikong di antara mereka," kata Karyono.
Untuk mengatasi kasus korupsi di Tanah Air ini, Karyono berpendapat bahwa semua ini tidak cukup dengan regulasi.
Lanjut dia, untuk memberantas korupsi diperlukan tindakan preventif dan penindakan, itu pun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan.
"Ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan. Bereskan hulunya, jangan hanya hilirnya. Antara hulu dan hilir harus selaras," katanya.
Karyono kemudian membeberkan soal persoalan lain yang kerap kali muncul yakni instrumen hukum menjadi alat politik.
Menurutnya, hal tersebut akan berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum.
"Jadi, selama hulunya tidak diselesaikan, maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor," ujar Karyono.***