Netizen 'Desak' Jokowi Angkat Bicara Soal KLB Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean: Presiden Lagi Sibuk!

- 7 Maret 2021, 15:00 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinana Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinana Hutahaean. /Twitter.com/@ferdinandhaean3

PR BANDUNGRAYA - Menanggapi kisruh Partai Demokrat, netizen mendesak pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk angkat bicara.

Seorang pengamat politik mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi KLB Deli Serdang tersebut.

Sampai saat ini, Presiden Jokowi tidak mengeluarkan pernyataan resmi soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Baca Juga: Kerap Lakukan Pemerasan pada Kepala Sekolah SD, Petugas KPK Gadungan di Nias Selatan Diringkus Polisi

"Presiden (Jokowi) sedang sibuk bereskan berbagai masalah negara, sedang sibuk membangung bangsa, jangan ditarik-tarik diminta-minta intervensi politik soal KLB apalagi intervensi hukum," cuit Ferdinand Hutahaean.

Menurut Ferdinand Hutahaean, KLB tersebut adalah hak kader pemilik suara dan secara hukum adalah kewenangan pengadilan.

Sehingga Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi adanya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Ini Link Resmi Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud

"Secara politik, KLB itu hak kader pemilik suara, secara hukum itu kewenangan pengadilan. Presiden tak perlu tanggapi!," cuit Ferdinand, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @FerdinandHaean3, Minggu 7 Maret 2021.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Jokowi dan KLB Partai Demokrat.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Jokowi dan KLB Partai Demokrat. Tangkapan layar Twitter.com/@FerdinandHaean3

Diketahui, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat oleh Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebelumnya, isu kudeta Partai Demokrat mulai menghangat di awal Februari 2021.

Baca Juga: Cek! Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 3 Cair Lagi Maret 2021, Segera Periksa Nama Anda di Link Berikut

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga ada orang di lingkaran pemerintahan saat ini yang terlibat.

Dugaan tersebut akhirnya menyeret nama Moeldoko terkait isu kudeta tersebut.

Sebelum terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko membantah dirinya terlibat dalam upaya kudeta Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Bertemu Jin BTS Secara Langsung, 5 Pengakuan Orang Ini Bikin Kehabisan Kata-kata

"Kemudian muncul isu itu. Mungkin dasarnya foto-foto ya. Orang-orang dari Indonesia timur dari mana-mana datang ke sini kan kepingin foto sama gua. Sama saya. Ya saya terima aja apa susahnya," kata Moeldoko di awal Februari lalu dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Minggu 7 Maret 2021.

Pada saat itu Moeldoko menyinggung soal kudeta Partai Demokrat.

"Selanjutnya kalau ada istilah kudeta, kudeta itu dari dalam, masa kudeta dari luar," katanya.

Baca Juga: Profil Singkat Nadya Arifta, Perempuan yang Diduga Jadi Pacar Baru Kaesang Pangarep Usai Putus dengan Felicia

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa tidak melarang adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur karena itu adalah urusan internal partai.

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum," cuit Mahfud MD.

Baca Juga: Sinopsis Homefront, Usaha Jason Statham Lindungi Putrinya dari Dendam Bandar Narkoba Tayang di Bioskop TransTV

"Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," cuit Mahfud MD yang dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @mohmahfudmd, Minggu 7 Maret 2021.

Sementara itu, Ketum Partai Demokrat, AHY sudah memberikan pernyataan resmi menyangkut terpilihnya Moeldoko di KLB Deli Serdang.

Bahkan AHY sudah menyurati kementerian dan lembaga terkait untuk intervensi soal KLB ini.

Baca Juga: Jumpai MOA di Fan Meeting Setelah Sekian Lama, Beomgyu TXT Teteskan Air Mata: Aku Kangen Banget

"Karena itu, kami kirimkan surat resmi tersebut, agar dapat atensi dan bisa berikan ruang luas untuk mencari keadilan," kata AHY.

AHY menegaskan bahwa KLB Deli Serdang tersebut ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai AD/ART.

Juga tidak hadirnya ketua umum dan juga majelis tinggi partai yang membuat KLB itu menjadi tidak sah.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Dana BLT Bansos 2021 dari Kemensos Lewat Aplikasi SIKS Dataku

AHY menyatakan dirinya mewakili seluruh kader Partai Demokrat, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x