Dia mengatakan hingga kini belum ditemukan sindikat pemalsuan vaksin di Indonesia, karena seluruh pengadaan vaksin dilakukan dengan skema G2G atau antarpemerintah.
Ditegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia harus memiliki izin penggunaan darurat (emergency use of authorization) dari BPOM dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Sebagai informasi, pertanggal 9 Maret 2021, Satgas Covid-19 melaporkan jumlah warga RI yang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama hingga Selasa pukul 12.00 WIB bertambah sebanyak 239.001 orang sehingga total menjadi 3.337.026 orang.
Sementara yang mendapatkan vaksinasi kedua bertambah sebanyak 39.340 orang atau total menjadi 1.197.772 orang. Target sasaran vaksinasi sebanyak 40.349.051 orang dan sasaran vaksinasi tenaga kesehatan sebanyak 1.468.764 orang.***