PR BANDUNGRAYA – Polisi Afrika Selatan telah menyita ratusan vaksin Covid-19 palsu dan menangkap empat tersangka sehubungan dengan penyitaan tersebut.
Pelakunya terdiri dari tiga warga negara Tiongkok dan satu warga Zambia ditangkap dalam kasus itu.
Penyitaan dan penangkapan itu terjadi setelah Interpol, yang berkantor pusat di Prancis, mengeluarkan peringatan global pada Desember lalu untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya.
Baca Juga: Suga BTS Rayakan Ulang Tahun Bersama ARMY, Jungkook Sempat Beri Kejutan Manis
Interpol memperingatkan negara-negara untuk bersiap menghadapi jaringan kejahatan terorganisir yang menawarkan vaksin Covid-19 palsu, baik secara langsung maupun daring.
Terkait penangkapan tersebut, pemerintah Indonesia memastikan vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia seluruhnya asli karena pengadaannya dilakukan dengan skema pemerintah dengan pemerintah atau "Government to Government" atau G2G.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia sedang mencermati isu penemuan sindikat internasional pemalsu vaksin Covid-19.
Baca Juga: Beri Klarifikasi soal Tudingan Plagiat MV Raja Terakhir, Young Lex Malah Semakin Dihujat, Ada Apa?
"Program vaksinasi internasional yang berlangsung saat ini diwarnai dengan isu penemuan sindikat pemalsuan vaksin. Pemalsuan vaksin adalah tindak kriminal yang membahayakan masyarakat, khususnya di tengah pandemi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara.