Pada tahap ketiga tahun 2021 penyaluran BST, PT Pos Indonesia tetap melakukan penyesuaian data yang yang dimiliki Kemensos.
Distribusi BST juga harus mengikuti pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos agar penyaluran BST berjalan sesuai yang diharapkan.
Dilansir dari laman resmi Kemensos, Bansos BST tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 sudah mulai dicairkan sejak Senin, 4 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Mengenal Hipospadia yang Dialami Aprilia Manganang, Benarkah Bisa Sebabkan Perubahan Kelamin?
Berdasarkan keputusan Kemensos, Bansos BST Rp300.000 ini hanya akan disalurkan dalam waktu empat bulan saja yakni, di bulan Januari hingga April 2021.
Bagi masyarakat yang termasuk penerima atau KPM perlunya memenuhi persyratan BST Rp300.000 dari Kemensos di antaranya:
1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.