Amien Rais dan Anggota TP3 Laskar FPI Temui Presiden Jokowi di Istana Negara, Ternyata Bahas Masalah Ini

- 10 Maret 2021, 13:53 WIB
Tim TP3 yang dipimpin Amien Rais mendatangi Istana Kepresidenan pada Selasa, 9 Maret 2021.
Tim TP3 yang dipimpin Amien Rais mendatangi Istana Kepresidenan pada Selasa, 9 Maret 2021. /Twitter/@setkabgoid

PR BANDUNG RAYA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang dipimpin Amien Rais mendatangi Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021.

Amien Rais datang bersama Abdullah Hehamahua, Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Musalim, Ansufri Id Sambo.

Kedatangan Amien Rais, dkk langsung disambut oleh Presiden Jokowi pada jam 10.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Divaksin 2 Kali, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Positif Covid-19

Pada kesempatan itu, Amien Rais, dkk menyampaikan aspirasinya soal penyelidikan terkait kematian 6 laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Menurut Amien Rais dkk, dalam insiden tersebut terdapat pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga: 3 Penyebab SIM Card Tidak Terbaca di Smartphone, Berikut Ini Solusi Mudah untuk Mengatasinya

"Hanya itu yang disampaikan oleh mereka, bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga enam laskar FPI itu meninggal," kata Mahfud MD dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Rabu 10 Maret 2021.

Mahfud MD menerangkan bahwa Presiden Jokowi sudah meminta Komnas HAM bekerja penuh independen dan melaporkan apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden itu.

Presiden Jokowi juga meminta rekomendasi kepada Komnas HAM tentang apa yang seharusnya dilakukan pemerintah selanjutnya.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Sudah Capai 11 Tahap Pencairan, Segera Cek dtks.kemensos.go.id

"Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi," kata Mahfud MD.

"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik," tambah Mahfud.

Menanggapi keyakinan Amien Rais dkk soal keyakinannya terjadi pelanggaran HAM berat dalam insiden itu, Mahfud MD berkomentar pemerintah terbuka.

Baca Juga: Eks Atlet Voli Putri Aprilia Manganang Ditetapkan Sebagai Laki-laki, Ternyata Mengidap Hipospadia

"Pemerintah terbuka, silakan kalau memang pelanggaran HAM berat, sampaikan buktinya sekarang, atau ndak sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan," tandas Mahfud MD.

Sementara itu, pihak kepolisian rencananya akan menggelar perkara insiden yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

Gelar perkara tersebut melibatkan tiga oknum polisi yang diduga menyebabkan empat orang anggota laskar FPI meninggal dunia.

Baca Juga: TikTok BTS Official Diduga Kena Hack, ARMY Curigai Video Aneh hingga Aktivitas yang Tak Biasa

"Rencananya begitu. Rabu tanggal 10 (Maret 2021)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono ditanya terkait waktu gelar perkara.

Menurut informasi yang dilansir dari Divisi Humas Polri, keempat anggota laskar FPI itu tewas karena dianggap melawan petugas saat diamankan di mobil.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Divisi Humas Polri Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x