Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Kapolri Minta Layanan Lalu Lintas Digital Rampung dalam 100 Hari

- 10 Maret 2021, 19:41 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo minta layanan lalu lintas berbasis digital rampung dalam 100 hari.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo minta layanan lalu lintas berbasis digital rampung dalam 100 hari. /Dok. PMJ News

"Dengan menggunakan aplikasi ini, bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat SIM, STNK, BPKB dengan menggunakan teknolog informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir," tutur dia.

Baca Juga: Mulai Malam Ini! Ada 35 Jalan di Kota Bandung Ditutup Selama Long Weekend, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Listyo Sigit berharap, transformasi digital tersebut dapat berjalan dengan presisi, baik dalam organisasi, operasional, pelayanan publik, pengawasan hingga memaksimalkan teknologi.

"Saya minta kepada lantas mempunyai performa yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi dan tugas difokuskan pada  pengaturan lantas, mengurai kemacetan," katanya.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah