Viral Video Oknum Debt Collector Pukuli Pengendara Motor, Polisi: Karena Belum Bayar Cicilan

- 12 Maret 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi oknum debt collector diduga memukul pengendara motor saat hendak menagih tunggakan cicilan.
Ilustrasi oknum debt collector diduga memukul pengendara motor saat hendak menagih tunggakan cicilan. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA - Video seorang oknum debt collector atau penagih utang memukul pengendara motor beredar luas hingga menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, awalnya dua debt collector tampak tengah berbicara dengan pengendara motor.

Namun tak lama kemudian, salah satu oknum debt collector tampak melakukan dugaan tindak pemukulan terhadap pengendara motor tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Sumedang Telan Korban Jiwa, Polisi Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka

Video viral yang menampilkan dugaan tindak pemukulan oleh debt collector akhirnya diusut oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

"Pelakunya sudah teridentifikasi. Saat ini masih dilidik dulu," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Kompol Indra Tarigan pada Jumat, 12 Maret 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Diketahui, video yang menampilkan oknum debt collector diduga memukul pengendara motor ini direkam di wilayah Jatinegara, Jaktim.

Baca Juga: Akhiri Project ArTi Untuk Cinta, Arsy Widianto dan Tiara Andini Rilis Single 'Bahaya'

Indra memaparkan bahwa tindak pemulukan tersebut diduga terjadi pada Rabu siang, 10 Maret 2021.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa pelaku memberhentikan korban karena hendak menagih tunggakan cicilan.

"Dipepet dan diberhentikan pelaku karena korban belum membayar cicilan. Motor korban mau ditarik leasing," katanya.

Menurut Indra, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku hingga berakhir dengan tindak pemukulan.

Baca Juga: Moeldoko Absen Jumpa Pers Partai Demokrat versi KLB, Darmizal: Kita Ini Super Team!

Akibatnya, korban mengalami luka ringan usai dipukul oleh pelaku pada bagian hidung.

"Luka ringan di bagian hidung, ini penganiayaan ringan," ujarnya.

Indra memaparkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah fokus menyelidiki dugaa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector.

Sedangkan persoalan terkait tunggakan cicilan leasing tidak masuk ke dalam ranah kepolisian.
"Kalau penganiayaan itu pidana, tapi masalah leasing kan pedata," tutur dia.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @movreview PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah