PR BANDUNGRAYA - Sebelum melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, ketahui persyaratan dan cara daftar di link sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka pendaftaran CPNS 2021 sebanyak 1,3 juta formasi.
Kabarnya, pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan pada bulan April 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu Ragu, Single Terbaru Raisa 2021
Bagi Anda yang akan daftar, ada baiknya untuk mempersiapkan diri. Berikut persyaratan umum CPNS 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN
Baca Juga: Intip Bocoran Drama Korea Mouse Episode 5, Jung Ba Reum Bertemu Sosok Pria Misterius
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta