Melalui tinjauan ilmiah yang ketat, MHRA menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pembekuan terjadi lebih dari angka kejadian pada masyarakat umum.
Kondisi ini telah dilaporkan terjadi pada kurang dari satu kejadian di antara 1 juta orang yang divaksinasi di Inggris.
Ini juga dapat terjadi secara alami atau tanpa vaksinasi. Artinya, belum bisa disimpulkan vaksin Covid-19 AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.
Sementara itu, pihak BPOM RI masih menunda penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca menyusul penangguhan vaksin tersebut di 15 negara.
"Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut," kata Kepala BPOM, Penny Lukito.
Penny menyampaikan BPOM masih mengkaji terkait keamanan vaksin AstraZeneca.
"Selama masih dalam proses kajian, vaksin AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," lanjutnya dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Jumat 19 Maret 2021.
Meskipun kasus kejadian efek samping akibat vaksin Covid-19 AstraZeneca masih dalam penyelidikan, izin penggunaan kondisi darurat vaksin tersebut tidak dicabut.