Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum mereda, maka kebijakan perihal diperbolehkannya mudik lebaran 2021 masih dalam tahap kajian.
"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau diperbolehkan, dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah akan melarang mudik lebaran 2021 apabila dapat memicu peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kalau dampak penlurannya besar, maka pasti kita akan ada pelarang," ujarnya.
Di sisi lain, Wapres Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah akan berupaya menetapkan ketentuan yang dapat meminimalkan mudik lebaran 2021.
"Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," ujarnya.***