Dikhawatirkan Jadi Provokasi, 5 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

- 26 Maret 2021, 17:03 WIB
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar, polisi amanakan sejumlah simpatisan.
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar, polisi amanakan sejumlah simpatisan. /Pikiran Rakyat/Aldiro

Baca Juga: Sempat Dijodohkan, Memes Prameswari Bongkar Sifat Asli Billy Syahputra

Baca Juga: Wacana Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Muda, Menkes Budi: Boleh Disuntik Asal Bawa Orang Tua

Melihat kondisi tersebut, polisi mengamankan lima orang simpatisan Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Menurutnya, lima simpatisan tersebut diamankan karena memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Drama Joseon Exorcist Dihentikan Penayangannya, Ternyata Ini Penyebabnya

Usai diamankan, polisi langsung melakukan interogasi terhadap kelima simpatisan itu.

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x