Pagi hari pada saat Effendi Gazali dipanggil KPK beredarlah kabar bahwa dirinya menjadi salah satu penyedia bansos Covid-19.
Nilai kontrak penyedia bansos Covid-19 itu sebesar Rp48,6 miliar dengan kuota sebanyak 162.250 atas nama CV Hasil Bumi Nusantara.
Informasi tersebut Effendi Gazali dapatkan dari seorang wartawan media yang bernama Wahyu.
Wartawan tersebut mengaku mendapat data tersebut dari penyidik KPK.
Karena kejanggalan tersebut, akhirnya Effendi Gazali melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pers.
Kasus korupsi bansos Covid-19 itu diketahui masih terus didalami oleh KPK.
Baca Juga: Sebut KPK Harusnya Diberi Kewenangan SP3 dari Dulu, Fahri Hamzah Ungkap Alasannya
KPK telah memanggil banyak saksi terkait kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut, termasuk Cita Citata.
Kasus korupsi yang ditangani KPK tersebut diketahui telah menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.***