Pasca Pemanggilan KPK, Effendi Gazali Ungkap Ada Hal Ini di Kasus Bansos Covid-19

- 2 April 2021, 18:03 WIB
Effendi Gazali beberkan sejumlah fakta seputar pemanggilan dirinya ke KPK.
Effendi Gazali beberkan sejumlah fakta seputar pemanggilan dirinya ke KPK. /Tangkapan layar YouTube/Karni Ilyas Club

Pagi hari pada saat Effendi Gazali dipanggil KPK beredarlah kabar bahwa dirinya menjadi salah satu penyedia bansos Covid-19.

Nilai kontrak penyedia bansos Covid-19 itu sebesar Rp48,6 miliar dengan kuota sebanyak 162.250 atas nama CV Hasil Bumi Nusantara.

Informasi tersebut Effendi Gazali dapatkan dari seorang wartawan media yang bernama Wahyu.

Baca Juga: Soroti Respons Masyarakat Soal Aksi Terorisme, Pengamat: Tuding Menuding Hanya Akan Perkeruh Harmoni Sosial

Wartawan tersebut mengaku mendapat data tersebut dari penyidik KPK.

Karena kejanggalan tersebut, akhirnya Effendi Gazali melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pers.

Kasus korupsi bansos Covid-19 itu diketahui masih terus didalami oleh KPK.

Baca Juga: Sebut KPK Harusnya Diberi Kewenangan SP3 dari Dulu, Fahri Hamzah Ungkap Alasannya

KPK telah memanggil banyak saksi terkait kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut, termasuk Cita Citata.

Kasus korupsi yang ditangani KPK tersebut diketahui telah menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x