Dibekuk Polisi, Pelaku Praktik Ilegal Filler Payudara Ternyata Lulusan Sarjana Pertanian

- 6 April 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi praktik ilegal. Pelaku filler payudara pakai silikon industri yang berbahaya.
Ilustrasi praktik ilegal. Pelaku filler payudara pakai silikon industri yang berbahaya. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Belum lama ini pihak kepolisian berhasil membongkar praktik ilegal filler payudara dan bokong.

Tersangka kasus praktik ilegal filler payudara dan bokong itu berinsial SR dan ML.

Keduanya tidak memiliki sertifikasi atau spesialis khusus melakukan tindakan medis filler payudara dan bokong.

Berdasarkan keterangan dari polisi, kedua pelaku kasus praktik filler payudara dan bokong menggunakan silikon industri.

Baca Juga: PERHATIKAN! BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Bisa Cair kepada Pelaku UMKM yang Memenuhi Kriteria Ini

Baca Juga: Sehun EXO dan Song Hye Kyo Beradu Akting di Drama Ini, Berperan sebagai Desainer

Para tersangka membeli silikon industri tersebut secara online.

Menurut polisi silikon industri itu cukup berbahaya bagi kesehatan korban.

"Jadi memang SR ini melakukan pembelian produk cairan silikon secara online dengan harga Rp3,5 juta per liternya atau setara dengan 1000cc," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x