Muncul Kementerian Baru, Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Anggota DPR RI Soroti Keputusan Pemerintah

- 10 April 2021, 14:41 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyoroti soal keputusan pemerintah soal penggabungan dua kementerian.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyoroti soal keputusan pemerintah soal penggabungan dua kementerian. /Dok. DPR RI/ Azka

PR BANDUNGRAYA - Isu reshuffle di pemerintahan Indonesia mulai mencuat usai adanya keputusan penggabungan sejumlah kementerian.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar sebelumnya, DPR RI menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Sebelumnya isu reshuffle di Tanah Air sempat ramai diperbincangkan usai muncul jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial yang ditinggalkan oleh Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara.

Tak bicara soal isu reshuffle, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto justru menyoroti soal kebijakan pemerintah melebur fungsi Kemenristek ke dalam Kemendikbud.

Baca Juga: Cabuli Remaja 17 Tahun di Garut, Guru Ngaji Jadi Tersangka Dugaan Kasus Asusila, Rumahnya Dibakar Warga

Baca Juga: Sempat Dirawat di RS Selama 12 Hari, Korban Luka-luka Tragedi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Tewas

Mulyanto menilai kebijakan pemerintah ini merupakan langkah mundur (set back).

Lebih lanjut, Mulyanto menuturkan bahwa pemerintah harusnya belajar dari pengalaman sebelumnya.

Menurut Mulyanto, penggabungan kedua kementerian tersebut sangat tidak efektif dan tidak akan berjalan maksimal.

“Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan Tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi Ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kemendikbud.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Muhammadiyah Larang Masyarakat Non-Islam Terima Vaksin Covid-19

Baca Juga: Bocoran Vincenzo Episode 15: Jang Han Seo Datangi Vincenzo dan Hong Cha Young, Ada Apa?

"Dan sekarang pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” ujar Mulyanto sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman DPR RI.

Tak semudah membalikan telapak tangan, menurut Mulyanto penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.

Proses adaptasi tersebut membutuhkan waste sekitar 2-3 tahunan.

Mulyanto juga menyoroti soal pemerintahan Jokowi periode kedua yang efektif tinggal dua tahun lagi.

Maka bisa dibilang kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x