Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung

- 22 November 2021, 18:07 WIB
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung /Fikri Azhari Fuadilah/

BANDUNGRAYA.ID - Penerimaan pendaftaran calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung (MA) telah di buka Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia.

Penerimaan tersebut dilakukan merujuk pada surat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial bernomor 74/WKMA-NY/SB/11/2021 tertanggal 15 November 2021.

"Pada 2021 Komisi Yudisial kembali mengadakan seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi berdasarkan surat yang dilayangkan oleh MA beberapa waktu lalu," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dikutip BANDUNGRAYA.ID dari Antara Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug Bentrok, Wagub DKI Jakarta Bilang Begini

Posisi yang dibutuhkan dalam surat tersebut MA membutuhkan delapan Hakim Agung dan tiga orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi, pada hari ini Komisi Yudisial secara resmi mengumumkan dan menerima pendaftaran," imbuh Siti Nurdjanah

Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Satu Hakim Agung Kamar Perdata,
2. Empat orang Hakim Agung Kamar Pidana,
3. Satu Hakim Agung Kamar Agama,
4. Dua Hakim Agung Kamar TUN (khusus pajak),
5. Tiga Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA.

Baca Juga: Selain Hindari Trauma, Disunat Sejak Bayi Memiliki Manfaat, lho!

Mekanisme pengumuman dan pendaftaran calon hakim itu dilakukan melalui laman komisiyudisial.go.id terhitung 22 November hingga 10 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x