Lapor ke Nomor Ini Jika Tidak Kebagian BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 25 November 2021, 12:10 WIB
Lapor ke Nomor Ini Jika Tidak Kebagian BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
Lapor ke Nomor Ini Jika Tidak Kebagian BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BANDUNGRAYA.ID - Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyiapkan nomor aduan untuk para karyawan yang tidak kebagian BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

Jika Anda ingin mengecek daftar penerima BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta maka bisa mengakses laman resmi Kemnaker di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pengecekan ini hanya membutuhkan NIK sesuai KTP yang Anda miliki.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo Rekening Bertambah Rp1 Juta karena BLT BSU Subsidi Gaji Cair ke Orang Ini

BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021 diberikan Rp500 ribu per bulan dan akan ditransfer 2 bulan sekaligus. Sehingga total uang yang akan diterima karyawan adalah Rp1 juta.

Jumlah calon penerima BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

Adapun, kriteria karyawan yang mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), karyawan penerima Upah; dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," jelas Menaker Ida.

Baca Juga: BSU 1 Juta Cair! Silakan Cek Kriteria dan Status Lolos atau Tidaknya Disini

Kriteria lainnya adalah karyawan calon penerima BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta berada di Zona PPKM 3 dan 4, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta esuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya diatas Rp3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah," kata Menaker Ida.

Kriteria terakhir adalah karyawan pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Cek penerima BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hanya KTP Inilah yang Kebagian BLT BSU Subsidi Gaji, Uang Rp1 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening

Pertama, akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
Kedua, silahkan masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Ketiga, centang kotak verifikasi captcha
Keempat, klik lanjutkan.

Setelah itu, Anda akan mendapat status verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta.

Jika Anda sudah memenuhi syarat namun tidak menerima BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, maka bisa lapor ke nomor berikut ini:

Lapor melalui BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:

- Lapor ke nomor 175

Baca Juga: Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Mengetahui Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

- Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

. Melalui Kemnaker

Konsultasi terkait program BSU di Kemnaker dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Klik bsu.kemnaker.go.id

- Telepon nomor 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB

Itulah cara lapor jika tidak kebagian BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x