Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Jangan Lakukan Kesalahan Ini Jika Ingin Lolos Seleksi

- 25 Desember 2021, 10:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Jangan Lakukan Kesalahan Ini Jika Ingin Lolos Seleksi
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Jangan Lakukan Kesalahan Ini Jika Ingin Lolos Seleksi /Tangkap layar Dashboard prakerja.go.id

BANDUNGRAYA.ID - Program Bantuan Pemerintah Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022.

Program Kartu Prakerja yang awalnya ditujukan untuk mengembangkan kompetensi, kemahiran, dan daya saing angkatan kerja, kini fungsinya berubah menjadi program bantuan semi bansos.

Artinya semua angkatan kerja baik yang belum bekerja maupun yang tekena dampak ekonomi selama paceklik pandemi Covid-19, bisa mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 23 ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Siap-siap untuk Pendaftaran Tahun 2022

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat KUR Super Mikro Hingga Rp10 Juta, Ternyata Begini Cara Daftarnya

Jika melihat pada gelombang sebelumnya, nilai bantuan pada Kartu Prakerja ini sebesar Rp3.550.000, dengan rincian Rp1 Juta untuk pelatihan, Rp2,4 Juta insentif tunai selama empat bulan, dan Rp150 ribu untuk mengikuti survei setelah pelatihan.

Melansir dari situs resmi Kartu Prakerja, pada dasarnya untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 19 hanya ada tiga syarat yaitu warga negara Indonesia, berumur di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah di lembaga manapun.

Baca Juga: Catat! Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Simak Hal-hal Penting Seputar Gelombang 16 Ini

Baca Juga: Kenali 2 Notifikasi Ini, Anda Dipastikan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15

Bila terdapat salah satu syarat dasar tidak terpenuhi, secara otomatis pendaftar tidak akan termasuk golongan penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 23.

Akan tetapi jika memenuhi tiga syarat tersebut, pendaftar bisa membuat akun Kartu Prakerja di situs resminya www.prakerja.go.id menggunakan nomor telepon atau alamat email aktif.

Email atau nomor telpon aktif ini penting untuk verifikasi akun, juga untuk mendapatkan pemberitahuan menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23.

Selanjutnya pendaftar diminta menginput data pribadi berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor Kartu Keluarga dan informasi pribadi lainnya untuk kebutuhan kelayakan penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selamat, BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Anda Jika Memenuhi 7 Syarat Ini, Cek Segera

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Bergenre Keluarga untuk Hangatkan Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam menyertakan informasi pribadi, pendaftar diharapkan mengisi dengan benar dan jujur. Karena jika terdapat manipulasi data, bantuan bisa dibatalkan hingga bisa dipidanakan.

Tahap selanjutnya berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Pendaftar akun Kartu Prakerja disediakan beberapa pertanyaan dan soal untuk dijawab dengan waktu yang telah ditentukan.

Tes motivasi dan kemampuan dasar ini, mengukur sejauh mana pendaftar layak menerima bantuan Kartu Prakerja atau tidak, untuk itu diperlukan keseriusan dalam mengerjakan tiap soalnya.

Untuk memudahkan pendaftar dalam menjawab tes kemampuan dasar, disarankan agar menyiapkan catatan dalam menjawab soal rumit.

Setelah menyelesaikan semua proses tersebut dan telah memverifikasi akun via email atau nomor telepon, kemudian klik tombol 'Gabung Gelombang 23' (jika sudah dibuka) untuk mengikuti tahapan seleksi.

Baca Juga: Mau Kebagian Bansos Tahun 2022? Coba Cara Ini, Jangan Kaget Jika Tiba-Tiba Ditransfer

Baca Juga: Mau Liburan Natal dan Tahun Baru ke Puncak? Simak Aturan Ganjil Genap di Sini

Nantinya, pengumuman status lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 akan diterima melalui nomor telepon atau email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Bruno Cantanhede Lebih Tajam dari Wander Luiz, Keputusan Persib Tepat?

Perlu diingat, pastikan nomor telepon atau email yang telah didaftarkan aktif sehingga pihak penyelenggara seleksi bisa mudah menghubungi penerima bantuan Kartu Prakerja Gelombang 23. ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah