Daftar Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi: Sekarang Sudah Jadi Tersangka!

- 7 Januari 2022, 11:23 WIB
Daftar Korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi: Sekarang Sudah Jadi Tersangka!
Daftar Korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi: Sekarang Sudah Jadi Tersangka! /Instagram.com/@rahmateffendicentre

Tak hanya itu, KPK juga menemukan bukti uang dengan jumlah yang fantastis, dalam bentuk pecahan rupiah.

Secara paralel, ujar Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NP di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran, dan SY di wilayah sekitar Senayan.

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif," katanya.

Firli mengatakan KPK juga mengamankan MS dan JL di kediaman masing-masing. Hari ini, lanjut dia, tim KPK kembali mengamankan dua orang WY dan LBM beserta bukti uang ratusan juta dalam bentuk rupiah.

"Seluruh bukti uang yang telah disita oleh KPK kurang lebih Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan saldo sekitar Rp2 miliar. Perlu diketahui jumlah uang bukti Rp5,7 miliar dan sudah kita sita berupa uang tunai dan dalam buku tabungan," ujar Firli.

Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga telah meminta sejumlah uang kepada para pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi di antaranya menggunakan sebutan untuk sumbangan masjid.

Para pihak tersebut, kata dia, menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang yang merupakan kepercayaan, yaitu JL yang menerima uang Rp4 miliar dari LBM, WY yang menerima uang Rp3 miliar dari MS.

Ironsinya ada juga yang mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga RE sejumlah Rp100 juta dari SY.

RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada pemerintahan Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemkot Bekasi. "Jadi ada pungutan juga ya," ujarnya.

Firli menyebut uang tersebut diduga digunakan untuk operasional tersangka RE yang dikelola oleh MY yang pada saat dilakukan OTT tersisa uang Rp600 juta. "Jadi ada uang operasional yang disita oleh KPK," katanya.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah